cat-right

Environmental Auditing

Audit lingkungan merupakan perangkat manajemen yang dilakukan secara internal oleh suatu bisnis usaha atau kegiatan sebagai tanggung jawab pengelolaan dan pemantauan lingkungannya. Audit lingkungan merupakan kegiatan proaktif yang dilaksanakan secara inisiatif untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang akan timbul sehinga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahannya.

Audit lingkungan bermanfaat untuk :

  • mengidentifikasi resiko lingkungan
  • menjadi dasar bagi pelaksanaan pengelolaan lingkungan atau upaya penyempurnaan rencana yang ada
  • menghindari kerugian finansial bagi perusahaan
  • mencegah tekanan sanksi hukum terhadap usaha yang dilakukan
  • membuktikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan apabila dibutuhkan dalam proses pengadilan
  • meningkatkan kepedulian pimpinan/penanggung jawab perusahaan terhadap kewajiban menjaga lingkungan
  • mengidentifikasi kemungkinan penghematan biaya melalui upaya konservasi energi, dan pengurangan, pemakaian ulang dan daur ulang limbah
  • menyediakan laporan audit lingkungan bagi perusahaan, LSM, pemerintah dan media masa
  • menyediakan informasi yang memadai bagi kepentingan usaha atau kegiatan asuransi, lembaga keuangan dan pemegang saham

 

IEC siap menyediakan jasa asistensi pelaksanaan audit lingkungan dari mulai tahap pendahuluan, pra-audit, kegiatan lapangan, dan pasca audit serta menyusun pelaporan audit yang telah dilakukan.